SANGATTA,Suara Kutim.com (9/9)
Pegawai Pemkab Kutim yang terjerat kasus Narkoba hampir terjadi setiap tahun, penyebabnya beragam namun sebagian besar karena sudah kecanduan sehingga sulit melepaskan dari jeratan obat haram ini.
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) mencatat sejak tahun 2012 tercatat 1 orang pegawai honorer Kutim yang terjerat kasus Narkoba. Setahun kemudian, yang tersangkut 6 orang diantaranya 4 orang berstatus PNS dan 2 orang honorer. Kemudian pada tahun 2014 ada 1 orang PNS dan 2 orang honorer. “Hingga Agustus 2015 ada 2 orang PNS dan 2 orang nonorer yang terjerat kasus serupa dengan menggunakan sabu-sabu,” terang Kepala BNK Sarwono Hidayat, Rabu (9/9) siang.
Mantan Kepala Satpol PP Kutim ini menyebutkan peredaran Narkoba di kalangan pegawai Pemkab Kutim cukup memprihatinkan. Ia menyebutkan, ada cendrungan meningkat dan tidak ada yang kapok dengan beberapa oknum yang tertangkap polisi.
Sarwono menambahkan, BNK terus berupaya agar peredaran Narkoba di Kutai Timur tidak berkembang akan kembali menggelar penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba. Ia menyebutkan salah satu tugas pokok BNK yakni melakukan Program Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta mendukung tugas penindakan yang dilakukan Polres Kutim.
Tahun ini, ujar Sarwono, BNK Kutim menargetkan harus mampu melaksanan rehabilitasi 100 orang pengguna Narkoba di Kutim. Dengan tugas utama merehabilitasi pengguna Narkoba itu, BNK akan mengoptimalkan Instalasi Pengguna Wajib Lapor (IPWL) yang ada di beberapa kecamatan diKutim yang sudah ditunjuk untuk menangani rehabilitasi narkoba. “Kami berharap ada kerjasama semua pihak terutama keluarga,” imbuhnya.(SK-03/SK-012)