Beranda politik DPRD Kutim Cermati Kas Daerah Kutim 2022, Nasdem Sebut Perlu Kaji Ulang Perencanaan Program

Cermati Kas Daerah Kutim 2022, Nasdem Sebut Perlu Kaji Ulang Perencanaan Program

0
Ubaldus Badu, Anggota DPRD Kutai Timur Fraksi Nasdem

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Sebagai juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kutai Timur, Ubaldus Badu menyampaikan beberapa catatan pada sidang paripurna ke-11 dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Kamis (15/6/2023)

Dalam pandangannya Fraksi Partai Nasdem melihat anggaran yang masih ada di Kas Daerah yaitu: Rp1,57 triliyun yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp1,5 triliyun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp69,59 milyar.

“Sementara kas di bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp1,33 milyar, kas di bendahara BOSNAS sebesr Rp87,69 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp126 juta,” ungkap Ubaldus.

Berdasarkan besaran Kas daerah tersbut Fraksi Partai Nasdem meganggap ada beberapa program dan kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang diinginkan sehingga pihaknya meminta agar pemerintah dapat melakukan pengkajian ulang terhadap program-program tersebut.

“Di mana besaran tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan,” jelasnya.

Meski demikian Fraksi Partai Nasdem juga mengapresiasi besaran Pendapatan Asli Daerah Kutai Timur tahun anggran 2022, dimana realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp272,43 milyar atau 111,80% dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp243,67 milyar.

“Bahwa besaran nilai tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, yang mana perlu dipahami jika pendapatn asli daerah merupakan salah satu indicator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” pungkasnya.(Red/SK-05/Adv)