Panglima TNI Jend TNI Moeldoko diperesmian RLH Kutim |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Bupati Isran Noor menjamin tidak terjadi kebocoran dana pembangunan 1.115 unit rumah layak huni (RLH) yang ia gagas dan mendapat dukungan sejumlah perusahaan yang biayanya puluhan miliaran rupiah.
Kepada Suara Kutim.com di Jakarta, Isran dengan tegas menyebutkan penggunaan dana RLH diawasi ketat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Tidak akan terjadi kebocoran atau penyelewengan dari dana untuk pembangunan rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, karena aturannya sangat jelas dan ketat,” sebut Isran.
Dijelaskan proses pembangunan RLH di Kutim dikelola melalui timnya yang sudah diatur didalam Keputusan Bupati dan serta Perbup tentang pedoman pelaksanaan pembangunan/perbaikan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Erlyan Noor menjamin tidak ada kebocoran dana RLH. “Insya Allah tidak bocor karena mekanismenya sudah diatur sedemikian rupa,” kata Erlyan Noor.
Meski demikian, ujar Erlyan, niat untuk mencuri dana RLH meski digembokpun masih bisa dicuri tapi kalau niatnya baik tidak akan terjadi. “Tapi percayalah bahwa penggunaan dana yang bersumber dari CSR perusahaan dan APBD itu akan aman dari korupsi,” jelasnya ketika ditanya wartawan progres report pelaksaan RLH.
Ia menjamin tidak bocor karena program pembangunan rumah untuk warga miskin diawasi oleh tim yang dibentuk melalui SK Bupati Kutim No 142.2/K.727/2013 tentang pembentukan tim koordinasi Pembangunan/Perbaikan RLH Kabupaten Kutim 2013. “Tugas tim yakni merumuskan kebijakan, menyusun rencana, pendataan, pengawasan, pengendalian,monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pembangunan rumah layak huni termasuk pelaporan penggunaan anggaran,” sebutnya.
Bahkan Eryan bangga menyebutkan, tim yang dibentuk tidak sembarangan karena melibatkan pejabat penting karena ketua pembina yakni bupati dan wakil bupati sebagai wakil ketua tim serta anggotanya terdiri Dandim 0909/SGT, Kapolres, Kajari dan dan Lanal, serta termasuk Sekda hingga para asisten dan pejabat kepala SKPD.
Pembangunan RLH, tambah Erly diatur didalam Perbup No 21 tahun 2013 tentang pedoman pelaksaan pembangunan perbaikan rumah layak huni. “Melalui peraturan bupati ini penggunaan dana sangat terkontrol jadi tidak celah siapapun bisa melakukan korupsi,” beber Erly.
Program RLH Kutim mendapat perhatian Panglima TNI Jendral TNI Moeldoko, ketika bertandang ke Kutim, tahun lalu, Panglima TNI Moeldoko sempat meresmikan pembangunan RLH di Sangatta Utara.(SK-03)