![]()
SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Saat melakukan resesnya beberapa waktu lalu di Desa Singa Gembara, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) David Rante, mengaku menerima permintaan masyarakat agar pembangunan kanal Singa Gembara di Desa Singa Gembara, agar dapat dilanjutkan pembangunannya. Sebab proyek tahun jamak itu, belum selesai, tidak nyambung dengan kanal di Dayung. Sehingga proyek yang diharapkan akan mengurangi banjir di desa itu, hingga saat ini belum bisa berfungsi.

“Saat saya reses di Desa Singa Gembara, masyarakat mengusulkan agar pemerintah melanjutkan pembangunan kanal Desa Singa Gembara I dan II. Sebab tujuan pembangunan kanal itu agar mengurangi banjir di Desa Singa Gembara yang sering terjadi saat hujan turun. Namun hingga kini proyek itu belum selesai, meskipun waktu pengerjaanya sudah selesai tahun 2020. Karena itu masyarakat berharap, pekerjaan proyek dilanjutkan pada pemerintahan sekarang agar fungsi proyek itu mengurangi banjir, bisa berjalan sesuai dengan rencana semula,” katanya.
DPRD sendiri mengakui tidak mengerti mengapa proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan umum (DPU) itu tidak selesai. Apakah karena anggaran atau apa, namun memang proyek itu termasuk proyek tahun jamak pemerintah lalu.
“Dengan pemerintahan sekarang dipimpin Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, kami DPRD Kutim juga berharap proyek dilanjutkan nanti hingga tuntas, agar berfungsi sebagai proyek pengendali banjir terwujud,” katanya.(Advetorial/Admin)






