![]()
SANGATTA (31/1-2018)
DD (22) yang baru menjadi anggota Polri dan bertugas di Polres Kutim, tampaknya tidak bisa menahan diri dan menjaga korps Bhayangkara. Propesinya sebagai pelindung masyarakat, justru dinodai dengan menjadi pengedali dan pengedar sabu di Samarinda.

Humas BBN Kaltim, menyebutkan, ketika diamankan DD seorang anggota Polisi yang bertugas pada Sabhara Polres Kutim. “Dalam jaringan yang diamankan, DD bertindak sebagai pengendali yang berhubungan dengan pelaku di salah satu Rutan,” tulis Humas BNN Kaltim.
Ketika diperiksa, DD mengaku telah menghubungi AA minta dibawakan sabu sabanyak 1 ball atau 50,05 gr. Disebutkan, sabu bernilai ratusan juta rupiah itu, diantara SA dan SY bersama AA. Barang ini, diantar ke DD. “Saat itulah dilakukan penindakan dan penggeledahan, dan menemukan sabu seberat 50,05 gram, 1 buah tas ransel, 1 bungkus teh kotak untuk menyimpan sabu sabu, 4 buah hp, 2 unit sepeda motor masing-masing Nopol KT 6890 NY dan KT 2354 OH,” terang Humas BNN Kaltim seraya menerangkan BNN telah memberitahu Kapolres Kutim serta mengamankan tersangka bersama barang bukti di BNN Kaltim.(SK13)






