Ketua DPRD – Mahyunadi |
SANGATTA,Suara Kutim.com
DRPD Kutim berpacu dengan waktu untuk melakukan pembahasan rancangan APBD Tahun 2015 yang diajukan Pemkab Kutim. Pasalnya, sesuai aturan dewan, dewan hanya punya waktu dua pekan untuk menuntaskan pembahasan. “Pembahasan RAPBD Dua Ribu Lima Belas harus diselesaikan dalam waktu dua minggu, karena itu sesuai aturan yang berlaku sehingga sejak satu Januari dua ribu lima belas sudah digunakan,” kata Ketua DPRD Mahyunadi, Selasa (18/11).
Usai memimpin paripurna, Mahyunadi kepasa wartawan menyatakan waktu yang sangat mendesak untuk pembahasan RAPBD tahun 2015 hanya menyisakan dua minggu ke depan dengan asumsi bahwa awal Desember mendatang, disahkan. “Tidak menutup kemungkinan walaupun hari libur atau minggu pun akan digunakan untuk melakukan rapat anggaran,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi mengakui, pembahasan anggaran sebenar tidak sulit karena ajuan RAPBD Kutim 2015 merupakan bahan matang yang sebelumnya sudah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) mulai tingkat desa hingga kabupaten.
Politikus Partai Golkar yang digadang-gadang calon kuat Bupati Kutim mendatang ini, menyebutkan pembahasan di DPRD hanya mesalah pembagian atau alokasi ke SKPD sesuai dengan program prioritas.
Sesuai arahan Bupati Isran Noor anggaran belanja tidak langsung Pemkab untuk pegawai dialokasikan 35 pesen, sedangkan belanja langsung yang akan menelan 65 persen dinilai sudah seimbang.
RAPBD Kutim 2015 diajukan mengajukan Rp2,699 T dan asumsi pendapatan sebesar Rp2,423 Triliun, sehingga diperkirakan defisit Rp275 miliar. Meskipun defisit, namun masih mungkin tertutupi dari dana sitaan pada kasus korupsi PT KTE sebesar Rp580 M yang kini berada dalam kas kementerian keuangan. Uang sitaan kejaksaan itu, diharapkan akan dapat ditarik kembali ke Kutim dalam waktu tiga bulan ke depan, sehingga defisit ini tertutupi bahkan surplus. “Dana KTE di Kementerian Keuangan yang siap kita tarik kalau dapat direalisasikan masuk kas daerah bisa digunakan untuk menutupi defisit anggaran,” jelas Isran Noor.(SK-02)