Beranda hukum Diakui Wagub : PT Kaltim Mampu Berikan Kepuasan Kepada Publik

Diakui Wagub : PT Kaltim Mampu Berikan Kepuasan Kepada Publik

0
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi saat meninjau kegiatan PT Kaltim.(Foto Humas Kaltim)

Loading

SAMARINDA (25/8-2020)

 Pemprov Kaltim  mengapresiasi  Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim yang mampu membangun zona integritas dalam meningkatkan pelayanan maupun transparansi kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Pemerintah Provinsi Kaltim mengapresiasi Pengadilan Tinggi Kaltim yang telah membangun zona integritas melalui PTSP.  Diharapkan melalui media telekomunikasi maupun media sosial bermanfaat bagi masyarakat dan Pengadilan Tinggi Kaltim,” kata Wagub Kaltim  Hadi Mulyadi ketika menghadiri silaturrahmi dan testimoni dalam rangka Pengadilan Tinggi Kaltim menuju Zona Integritas di Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim.

 Hadi berharap melalui zona integritas, Pengadilan Tinggi Kaltim semakin dekat dengan masyarakat. Apalagi, komunikasi dengan masyarakat cukup dengan teknologi informasi dan media sosial. Diakui, jika Pengadilan Tinggi hingga saat ini tingkat kepuasan masyarakat tinggi melalui aduan dalam tindakan kasus korupsi di Kaltim.

“PT Kaltim mampu  mencapai kurang lebih 90 persen presentase partisipasi masyarakat yang puas dengan pelayanan pengaduan tentang tindakan korupsi. Semoga ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” harapnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo mengatakan, sengaja mengundang Wagub Hadi Mulyadi dalam rangka testimoni dan silaturrahmi. “Semoga komunikasi yang baik ini terus terjalin. Sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah semakin baik. Terutama mencegah tindakan korupsi di daerah,” jelasnya dalam acara yang dirangkai pemberian tumpeng oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sutoyo kepada Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dalam acara yang dihadiri semua Ketua PN Se Kaltim.(SK8)