Beranda hukum Diamuk Corona, Gaji ke 13 dan THR ASN Terancam Hilang

Diamuk Corona, Gaji ke 13 dan THR ASN Terancam Hilang

0

Loading

SANGATTA (6/4-2020)

            Selain dilarang mudik lebaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya tahun ini harus gigit jari untuk mendapatkan Gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti tahun lalu, pasalnya pemerintah pusat sudah berwacana akan memotong bahkan membatalkan.

            Wacana pengurangan bahkan pembatalan ini, imbas mewabahnya Virus Corona yang berdampakn terhadap pendapatan negara disisi lain harus membiayai operasi pemberantasan virus Corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat  rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4), mengakui Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terhadap gaji ke 13 dan THR ASN, karena  belanja pemerintah untuk menangani Virus Corona. “Pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona,” ungkapnya.

Sri Mulyani menyebutkan penerimaan negara saat ini  diproyeksi  mengalami kontraksi hingga 10 persen  akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.  “Saat ini kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 sedang dipertimbangkan  mengingat beban negara yang meningkat,” ujar Sri Mulyani dalam RDP melalui VC.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, ia menyebutkan penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Disisi lain, belanja negara diprediksi mengalami lonjakan dari target sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun, sehingga menyebabkan  defisit  dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 853 triliun. “Belanja negara meningkat karena negara  segera mempersiapkan kebutuhan  kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing akibat Virus Corona, kemudian  langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary serta  melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja,” bebernya.(SK5)