SANGATTA (12/3-2019)
Karena kerap mendapat ancaman, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Timur, Selasa (12/3) pagi mendatangi ruang Reserse dan Kriminal Polres Kutim. Rombongan Bawaslu Kutim yang dipimpin Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling ini untuk melaporkan adanya ancaman kekerasan yang dialami Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sangatta Utara oleh tim sukse (Timses) salah seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Kutim.
Dikatakan Andi, ancaman kekerasan yang diterima anggota Panwascam Sangatta Utara terjadi saat melakukan tugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Anggota panwas mendapatkan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam “Kasusnya terkait penertibana APK, oknum itu mengancam jika anggota Panwaslu ketika dilakukan penertiban APK, dimana APK yang dipasang menyalahi aturan, terutama tidak sesuai pada lokasi yang diizinkan,” terang Andi M ketika ditemui di Mapolres Kutim.
Disebutan, upaya pendekatan kepada caleg sudah dilakukan agar menertibkan dan mengontrol Timsesnya agar memasang APK yang sudah ditetapkan dan sepakati bersama. Namun karena tidak ada tanggapan, sementara ancaman semakin sering dilakukan termasuk teror melalui telepon, maka pihaknya sepakat untuk menindaklanjuti ancaman tersebut dan dilaorkan kepada kepolisian. “Ini semata-mata menjadi pembelajaran dan efek jera bagi seluruh caleg dan Timses, agar bisa menyelenggarakan Pemilu serentak secara damai, aman dan nyaman, tanpa mengganggu ketertiban serta sesuai aturan,” tandasnya tanpa menyebut nama Caleg yang dilaporkan.(SK2/SK3)