Beranda hukum Dibawa ke Kebun Sawit, Cucu Sendiri Digarap

Dibawa ke Kebun Sawit, Cucu Sendiri Digarap

0

Loading

SANGATTA (24/8-2020)

                Diusianya yang berumur, tak membuat MM (45) sadar akan tugasnya sebagai kakek yakni melindungi cucu dari buah hatinya. Namun, yang terjadi, MM justru melakukan perbuatan tak bermoral sehingga sang cucu menanggung akibatnya seumur hidup.

                Kasus a susila yang terjadi di sebuah kecamatan di Pedalaman Kutim ini, terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, sedang dalam penyidikan. “Kasus a susila yang dilakukan MM ini sedang ditangani di Polsek, sementra Polres Kutim melakukan pendampingan dan jika sudah lengkap segera dikirim ke Polres untuk pemeriksaan lanjut,” terang kapolres.

                Dalam keterangan persnya, disebutkan kasus pelanggaran UU Perlindungan Anak ini, terjadi dalam kebun kelapa sawit. Korban yang masih berusia 12 tahun, sebut Kapolres Indras dibawa MM ke dalam kebun kelapa sawit. “Kasus a susila yang dilakukan MM ini terjadi Rabu pekan lalu, korban dibawa ke kebun kelapa sawit,” bebernya.

                Untuk menutupi perbuatannya, MM menjanjikan akan membelikan korban sepatu asalkan tidak bercerita kepada orang tuanya. Meski demikian, korban mengalami trauma sehingga melalui DD, diceritakan apa yang dialami. “Mengetahui anaknya diperlakukan tak pantas oleh MM, ayah korban melapor ke polisi melalui telepon dan tak lama, MM berhasil diamankan. Kepada penyidik mengaku khilaf, namun apapun alasannya MM terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” sebut Kapolres Indras Budi Purnomo.(SK5)