![]()
SAMARINDA (21/9-2020)
Setelah melalaui pembahasan bersama, DPRD Kaltim menyetujui perubahan APBD Kaltim Tahunj 2020 dari Rp12,29 triliun menjadi Rp10,83 triliun atau berkurang Rp1,45 triliun. Persetujuan DPRD Kaltim untuk merubah besaran anggaran ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Makmur HAPK.

Gubernur Isran Noor yang hadir bersama Wagub Hadi Mulyadi, Pj Sekda M Sa’bani dan pejabat lainnya, menyebutkan penurunan pendapatan akibat Pandemi Covid 19 berdampak terhadap aktifitas masyarakat yang secara langsung juga berdampak terhadap penerimaan daerah.
Pemprov Kaltim, kata Israan Noor kinerja Banggar yang telah melakukan proses pembahasan dan penilaian terhadap Rancangan P-APBD 2020 dengan cermat. “Terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna ini dengan lancar dan dinamis, serta mencerminkan dinamika politik yang praktis. Tentunya dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran, maupun pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Timur,” ucap Isran Noor.
Secara nominal, ujar Isran Noor, APBD – P TA 2020 meski mengalami penurunan namun tetap diharapkan masih bisa mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan. “APBD-P ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda APBD – P TA 2020,” terang Isran.
Rapat yang diikuti anggota Forkopimda dan Kepala OPD melalui virtual ini, ditutup Makmur HAPK dengan membacakan pantuan karya Hamdi – anggota DPRD Kaltim yang mengucapkan selamat Ulang Tahun ke 63 kepada Isran Noor, yang Ahad (20/9) kemarin tepat berusia 63 tahun.(SK8)






