Sejumlah Guru Pada Peringatan Hardiknas belum lama ini |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menaruh perhatian terhadap nasib guru terutama guru honorer. Berbagai upaya untuk meningkatkan mensejahterakan guru baik PNS maupun honorer dilakukan namun harus berdasarkan kemampuan APBD serta aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Iman Hidayat, didampingi Sekertaris Dikbud, Edy Sofyansyah, menerangkan pemkab telah menerapkan sistem penjenjangan yang jelas. Ia memberi gambaran, guru honor yang memenuhi peryaratan akan dijadikan sebagai guru Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan bagi guru TK2D yang juga telah memenuhi syarat maka diusulkan menjadi guru PNS.
Meski demikian, kepada Suara Kutim.com ia mengakui kendala dihadapi penetapan pengangkatan sebagai CPNS kewenangan pemerintah pusat selain itu quota terbatas. “Melihat kondisi wilayah dan penyebaran pendduduk, kebutuhan pengangatan minimal tujuh ratus sampai delapan ratus orang namun kenyatananya masih di bawah dua ratus,” ungkap Iman seraya menambahkan persyaratan sudah dipenuhi termasuk standar pendidikan strata satu.
Sebagai daerah baru, Kutim diakuinya sama dengan daerah lain bahkan ada kabupaten yang sudah lahir jauh sebelum Kutim merasakan hal yang sama. Kedepan, ujar Iman, analisis jabatan dan kebutuhan tenaga pendidik akan dikaji lebih mendalam sehingga bisa menjadi dasar utama untuk mendapatkan alokasi penngkatan lebih banyak.
Meski demikian, Iman mengakui pemerintah tidak hanya fokus terhadap dunia pendidikan karenanya penyediaan CPNS juga dibagi sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan dengan sekyor lain. “Maunya saya, jatah CPNS itu untuk semua guru tapi kita menyadari juga ada kebutuhan di bidang lain seperti kesehatan, pertanian serta teknis lainnya karenanya kebutuhan yang diharapkan dialokasikan untuk bidang studi tertentu yang memang benar-benar dibutuhkan,” ungkap Iman yangi dibenarkan Edy Sofyan.(SK-03)