SANGATTA (13/4-2019)
Bawaslu Kutim ingin Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 berjalan lancar, aman, damai dan bebas dari segala bentuk kecurangan terutama money politik. Tekad itu, diwujudkan dengan membekali jajaran Panwaslu dengan berbagai aturan yang berlaku termasuk pembekalan terhadap pengawas TPS.
Selain itu, Bawaslu Kutim, Sabtu (13/4) menggelar apel Siaga Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada masa tenang Pemilahan Umum PILEG dan PILPRES 2019 dengan tema ” Stop Politik Uang, Ciptakan Pemilu Damai dan Berintegritas”.
Apel yang digelar di Kantor Camat Sangatta Utara dipimpin Ketua Bawaslu Andi Mapasiling, diikuti Komisioner Bawaslu, Ketua Panwascam Sangatta Utara – Mustato, serta 295 Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, Desa Sangatta Utara, dan Kelurahan Teluk Lingga, kemudian 63 orang dari Sangatta Selatan.
Ketua Bawaslu Abhan dalam amanatnya disampaikan Ketua Bawaslu Andi Mapasiling, menerangkan patroli pengawasan dimasa tenang ialah cara Bawaslu mecegah, menekan, dan menolak terjadinya politik uang, dan pelanggaran lainnya seperti propaganda isu SARA. Untuk itu, semua jajaran pengawas Pemilu seluruh Indonesia harus turun melakukan patroli pengawasan.
“Masa tenang ini fase krusial dalam pelaksanaan Pemilu, dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya, tentu Bawaslu harus hadir difase-fase seperti ini untuk mencegah semua bentuk pelanggaran terutama politik uang,” kata Abhan.
Menurut Abhan, masa tenang cenderung diwarnai praktik-praktik kecurangan, dari mulai politik uang, isu SARA, penyebaran berita bohong, bahkan saling menjatuhkan diantara peserta pemilu. Pemilu adalah proses demokrasi yang patut dilaksanakan dengan penuh sukacita dan damai. Atas dasar tersebut, Abhan mengajak semua pihak terutama peserta Pemilu untuk berkompetisi secara sehat, wabil khusus masa tenang yang harus dilewati tanpa dinodai oleh pelanggaran.
“Masa tenang ini kan masa dimana pemilih rehat sejenak untuk memikirkan siapa calon yang akan dipilihnya sesuai pertimbangan visi, misi, dan program yang ditawarkan. Jadi, janganlah dinodai oleh pelanggaran,” ujar Abhan.
Abhan menyampaikan, selain bertujuan membunyikan alarm atas kesiapan pengawas dalam melakukan pencegahan, gerakan patroli pengawasan ini dapat dimaknai sebagai gerakan etik dan moral yang berbasis pada keyakinan Bawaslu bahwa, Indonesia sanggup mendemonstrasikan suatu keunggulan demokrasi pada basis karakter sejati anak bangsa yang beradab, kekeluargaan, dan menghargai setiap perbedaan.
Terhadap patroli pengawasan juga momentum semua pihak termasuk Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat dalam proses Pemilu yang baik, dengan mendorong mereka untuk ikut terlibat mencegah dan menolak politik uang.(SK11)