SANGATTA (21/9-2019)
Satu dari 3 tersangka pemilik sabu 1 Kg dan 200 pil ekstasi, Sabtu (21/9) dinihari kemarin dinyatakan meninggal dunia. Ir alias Wa bin DT (35) merupakan tersangka yang sempat ditembak petugas BNN Kaltim, karena berusaha merebut senjata api Bripka Effendi, Jumat (20/9).
Seperti diberitakan, Ir bersama 2 teman wanitanya, Jumat (20/9) berusaha kabu dari kejaran tim BNN Kaltim memburu mereka karena diduga membawa Narkoba. “Pukul 01.25 Wita, BNN mendapat kabar dari anggota yang berjaga di RSU AW Syahrani jika tersangka Ir meninggal dunia,” terang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Haryoto.
Rencananya jasad Ir setelah dilakukan pemeriksaan, akan diserahkan ke keluarganya. Kabarnya, jasad Ir dibawa ke Sangatta untuk dimakamkan. Sementara mobil yang digunakan Ir, diketahui mobil rental yang disewa beberapa hari.
Seperti diberitakan, tiga warga Sangatta bernama Ir alias Wa bin DT (35), IS (23) dan MRA binti Mar (20), Jumat (20/9) sore dibekuk tim BNN Kaltim karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. Bahkan, Ir yang tercatat warga Margo Santoso Sangatta Utara dikabarkan dalam keadaan kritis karena mendapat hadiah timah panas akibat merebut senjata api Bripka Effendy.
Penangkapan bandar Narkoba asal Sangatta ini, seperti film action karena para Bandar berusaha melarikan diri saat dicegat tim BNN. Tembakan peringatan sebanyak 5 kali tak digubris, baru setelah terjebak kemacetan di Sempaja baru mereka terhenti namun saat diperintahkan keluar serta membuka kaca, Ir berusaha merebut senjata api Bripka Effendi.
Namun usaha warga Margo Santoso Sangatta Utara ini merebut senpi Effeddi ini gagal, setelah kepalanya dihadiahi degan timah panas. Untung saja, tembakan yang dilepaskan masih sekedar melumpuhkan pria yang mengenakan kaos warna hitam bertuliskan Porprov Kaltim.
Perebutan senjata api yang nyaris membuat Effendi menjadi korban ini, berakhir ketika mobil Nopol KT 1971 RJ nyemplung ke parit. Sayangnya ketika diperiksa tak ditemukan barang bukti utama, beruntung salah satu dari tersangka yang histeris melihat Ir bersimbah darah sempat memberitahu kalau barang yang dicari mereka buang saat di di bawah flay over Juanda.
Saat ditemukan, ternyata benar tim BBN menemukan sabu sebanyak 11 poket yang belakangan diketahui seberat 1009,43 Gram dan 200 butir ekstasi seberat 83,18 gram. Saat ini, Ir masih dirawat di RSU AW Syahrani dengan penjagaan ketat sementara Is dan MRA, diamankan di BNN Kaltim. “Ada satu orang pria yang saat mobil terjebak macet, keluar dan melarikan diri,” terang sumber media ini.(SK8)