Beranda hukum Dinkes Kutim dan RSU Sangkulirang Kejar Target Akreditas

Dinkes Kutim dan RSU Sangkulirang Kejar Target Akreditas

0

Loading

SANGATTA (17/5-2019)

 Pemberlakuan syarat wajib terakreditasi yang diterapkan BPJS Kesehatan bagi fasilitas layanan kesehatan, baik itu Rumah Sakit (RS), Puskesmas maupun  klinik kesehatan,  menyebabkan  penyelenggara layanan kesehatan medic  berlomba mengejar akreditasi yang dikeluarkan  Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

 Bahkan BPJS Kesehatan telah memberikan jatuh tempo hingga akhir Desember 2018 lalu, jika ada fasilitas layanan kesehatan yang tidak berakreditasi, kata Kadis Kesehatan Kutim Bahrani Hasanal, BPJS Kesehatan memutus kerjasama pemberian layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kondisi ini, diakui Bahrani dialami Rumah Sakit Umum (RSU)  Sangkulirang yang mau tidak mau menyelesaikan proses akreditasi. Rumah sakit yang melayani warga atau pasien rawat inap dan rawat jalan dari Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Karangan dan Kaubun tidak hanya melayani pasien umum namun juga pasien yang terdaftar sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan.

Bahrani, mengungkapkan  proses akreditasi RSU Sangkulirang  ditargetkan rampung sebelum bulan Juni mendatang.

Ia mengakui ada alasan mengapa proses akreditasi RSU  Sangkulirang baru dilakukan di tahun 2019,  dikarenakan persyaratan wajib akreditasi yang diberkalukan BPJS Kesehatan mendadak sehingga Dinkes meminta keringanan kepada BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan untuk memberikan kelonggaran waktu hingga 6 bulan. “Nah  waktu enam bulan yang diberikan ini dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan seluruh proses akreditasi sebagaimana prosedur yang ditetapkan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Kini, sebut Bahrani, kini Dinkes Kutim dan RSU Sangkulirang a menggelar sejumlah pelatihan dengan mendatangkan nara sumber dari Kemenkes dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Proses ini, diakuinya, ditargetkan rampung pada akhir bulan Mei  sehingga pada saat penilaian di bulan Juni mendatang sudah bisa dikatakan layak dan lulus akreditasi. (SK3)