SANGATTA,Suara Kutim.com (26/10)
Kepala Dinas Pendidikan danKebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur Iman Hidayat mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan dimana diduga 50 persen pelajar sebuah Sebuah Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) di Sangatta Selatan pernah mengonsumsi pil dobel L (LL) yang termasuk obat terlarang karena termasuk obat penenang.
Fakta itu, kata Iman Hidayat berdasarkan evaluasi Disdik Kutim setelah memetakan Sangatta Selatan merupakan daerah yang paling rawan dalam peredaran narkoba dan obat terlarang terutama di lingkungan pelajar SLTP.
Pernyataan Iman ini membuat kaget sejumlah orang yang ikut dalam Sosialisasi Pemberantasan Kenakalan Remaja, Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan Terlarang bagi Pelajar, Senin (26/10) pagi tadi yang digelar di Ruang Akasi Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta.
Sosialisasi yang sudah digelar beberapa kali, secara khusus menghadirkan orang tua siswa dengan tujuan orang tua harus sadar dan ikut terlibat dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengakui Kutai Timur (Kutim) terus berupaya melakukan pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang khusus di lingkungan pelajar. “Mereka masih dalam kondisi yang labil sehinga mudah terpengaruh dan ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba dan obat terlarang, yang pada ujungnya timbul lah kenakalan remaja termasuk pergaulan bebas,” kata Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah mengakui sosialisasi secara massal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, karena kegiatan ini dilakukan secara massal sehingga dapat langsung merangkul banyak sekolah dan banyak pelajar. Sementara kekurangannya adalah dengan banyaknya peserta ada kemungkinan tidak semua orang menyimak apa yang narasumber sampaikan. “Saya optimis upaya ini sedikit banyaknya membuahkan hasil positif, paling tidak ada pembicaraan diantara orang tua dengan anaknya atau sebaliknya sehingga sama-sama intropeksi,” kata Ardiansyah Sulaiman yang mengaku ikut miris banyaknya pelajar telah menggunakan obat terlarang meski pil koplo.(SK-03/SK-13)