Beranda kutim adv pemkab Disdukcapil Kutim Pastikan Layanan Adminduk Zona Pedalaman Kutim Aman

Disdukcapil Kutim Pastikan Layanan Adminduk Zona Pedalaman Kutim Aman

0
Muhammad Syarif, Kabid Pelayanan Pendaftaran Pendudukan Disdukcapil Kutim

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya maksimal agar semua masyarakat Kutim bisa dengan mudah memperoleh pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk). Tidak hanya di Ibu Kota Kabupaten, namun kemudahan-kemudahan tersebut juga realisasikan pada wilayah-wilayah kecamatan yang ada di pedalaman Kutim.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muhammad Syarif menyampaikan bahwa saat ini selain di kecamatan Sangatta Utara, telah tersedia layanan kependudukan di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, yakni Muara Bengkal, Muara Wahau, Kongbeng dan Kecamatan Kaliorang.

“Tahun 2021 kemarin, kita sudah lounching layanan rekam cetak di empat kecamatan, yakni Muara Bengkal, Muara Wahau, Kongbeng dan Kecamatan Kaliorang. Itu (launching layanan, red) merupakan upaya bagian dari kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, supaya tidak tersentralisasi terpusat di Kantor Dukcapil Kutai Timur yang ada di Sangatta,” paparnya.

Ditambahkan Syarif, bahwa dengan adanya layanan di empat kecamatan tersebut, membuat masyarakat tidak perlu membeludak antri dan mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar untuk bisa sampai ke kantor Dukcapil yang ada di Sangatta.

“Dengan adanya mesin rekam cetak di empat zona tersebut, pertama masyarakat akan lebih mudah, yang kedua mereka tidak perlu antri dan membludak, tinggal sosialisasi ke masyarakat, mau tidak mereka mengurus administrasi kependudukannya, sebab kami sudah sediakan ini layananya,” pungkas Syarif.(Adv/Red/SK-05)