Beranda politik DPRD Kutim DPRD Kutim Minta Rekrutmen PNS dan PPPK Disesuaikan dengan Kebutuhan

DPRD Kutim Minta Rekrutmen PNS dan PPPK Disesuaikan dengan Kebutuhan

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), bahwa mulai tahun 2023 mendatang seluruh tenaga kerja pemerintah dengan status honorer, termasuk TK2D (Tenaga Kerja Kontrak Daerah) akan ditiadakan dan diganti dengan sistem outsourcing.

Berkenaan dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan berharap pemerintah dalam pengajuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), haruslah berdasarkan analisis jabatan yang ada.

“Per bulan November 2023 nanti TK2D benar-benar ada pemetaannya, bahwa kita juga sudah mendengar dari Menpan RB, bahwa TK2D tidak serta merta dihapuskan, yang sebenarnya untuk dilakukan perbaikan,” ungkap Agusriansyah kepada awak media di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (28/6/2022).

Disamping itu, dirinya menyarankan pemerintah juga supaya membuat formulasinya sesuai dengan kebutuhannya.

“Tentu harapan kita bagaimana pemerintah dalam pengajuan penerimaan PNS maupun PPPK, betul-betul berdasarkan analisis jabatan yang ada agar maksimal,” ujarnya.

Lanjutnya, seperti yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, telah mengajukan PPPK sebanyak kurang lebih 2.015 formasi. Itu artinya, dari 6.000 an orang TK2D yang ada di Kutim hanya akan menyisakan 4.000 an orang.

“Tapi kita juga sudah dapat keterangan dari pemerintah, yang 4.000 orang tadi sedang dicarikan formulasinya, tetap mempertahankan dan mencari sumber pendapatan lain yang sah untuk memberikan honor atau gaji mereka,” pungkasnya.

Meskipun demikian, tetap harus memenuhi kualifikasi. Berdasarkan laporan pemerintah, lanjut Agusriansyah, masih ad 3.000 an orang yang masih tamatan SMA sederajat.

“Itu harus dipikirkan, karena jelas kualifikasi untuk memenuhi formasi tersebut minimal S1 mungkin ada untuk formasi SMA, tapi pasti terbatas, nah ini mau dianalisis kembali,” tutupnya.(Adv)