Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXII, Rapat yang dihadiri oleh kepala daerah, anggota DPRD, Uci, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk infrastruktur di daerah yang jauh dari jangkauan kota.
“Alokasi anggaran bagi infrastruktur yang meliputi pembangunan jalan, perbaikan drainase, dan perbaikan fasilitas pelayanan dasar masyarakat,” ucap Uci.
Uci menekankan bahwa penyediaan sarana dan prasarana yang mendasar untuk masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil yang jauh dari Kota Sangatta, harus terus digalakkan agar pembangunan yang merata dan berkeadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kutai Timur.
“Penyediaan sarana dan prasarana yang mendasar bagi masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari Kota Sangatta, perlu terus digalakkan agar pembangunan yang merata dan berkeadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar pembangunan infrastruktur difokuskan pada penanganan masalah-masalah mendesak seperti banjir dan bencana alam lainnya, termasuk bahaya kebakaran, yang sering melanda wilayah tersebut.
“Pembangunan infrastruktur juga harus difokuskan pada penanganan banjir dan bencana alam lainnya, termasuk bahaya kebakaran,” lanjutnya.
Terakhir, Uci menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan harus berkelanjutan dan ramah lingkungan, dengan perhatian khusus terhadap sarana penghijauan dan hutan kota yang dapat memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kutai Timur.
“Pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara berkelanjutan harus diperhatikan pula agar tetap ramah lingkungan sehingga penyediaan sarana penghijauan ataupun hutan kota harus pula diperhatikan,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan pemerataan pembangunan di Kutai Timur dan mengatasi tantangan infrastruktur yang ada di daerah-daerah yang kurang berkembang. (ADV/Sk05)