Beranda kutim DPRD Perlu Penambahan Ruangan Untuk Anggota Dewan

DPRD Perlu Penambahan Ruangan Untuk Anggota Dewan

0

Loading

SANGATTA (6/2-2019)

DPRD Kutim  yang beranggotakan  40 orang, butuh ruangan kerja tambahan. Hanya saja, karena moratorium pembangunan gedung sejak 2015, pembangunan gedung baru batal dilakukan, meskipun perencanaannya telah dilakukan.

Suroto – Sekretaris DPRD Kutim

 Sekertaris Dewan (Sekwan) Kutim, Suroto menyebutkan idealnya,  DPRD saat ini ada ruang kerja baru.  Karena dalam satu ruang kerja, ditempati  2 orang anggota dewan. “Idelanya, satu ruangan, satu dewan. Karena ini untuk pelayanan konstituen,” katanya.

Kalau  kalau satu ruangan, sebutnya,  masih dari satu partai nggak  masalah. Namun kalau satu ruangan, lalu beda partai  jadi  kurang elok.  Kenyataannya, di Kutim,  ada satu ruangan diisi  dua anggota dewan yang  berlainan partai, meskipun satu fraksi.

 Karena itu, sebut Suroto, ke depan, pembangunan gedung tambahan bisa direalisasikan, jika  keuangan memungkinkan.  “Kami berharap, kedepan  keuangan stabil kembali agar  pembangunan gedung DPRD kutim, direalisasikan,” katanya.

Terkait dengan kebutuhan rangan yang dibutuhkan, Suroto mengatakan, karena jumlah dewan ada 40 orang, maka minimal butuh rungan 40. Karena itu, tambahan ruangan yang dibutuhkan, 40 kurang dengan  ruangan kerja ayang ada sekarang,  yang masih diisi 2 orang DPRD. “Yang menempati ruang  satu ruang kerja saat ini baru unsur pimpinan. Jadi masih cukup banyak ruang kerja yang dibutuhkan,” katanya. 

Terkait dengan lokasi pembangunan nantinya, Suroto mengatakan ada beberapa pilihan. Termasuk, mungkin bisa disabung ke samping sebelah timur, atau di belakang gedung yang ada.  Meskipun untuk  lokasi belakang, mungkin akan riskan karena di lokasi itu, ada beberapa fasilitas lainnya yang mungin akan terganggu, seperti jalur kabel, jalur PDAM dan bebarapa fasilutas lainya. Hanya,  tentu, yang akan menentukan lokasi penegembangan gedung tentu dari pihak konsultan.  Hanya jika melihak kondiri  yang ada, maka yang paling  baik untuk pengembangan adalah sebelah timur, karena tidak ada fasilitas lainnya, yang akan terganggu. (ADV-DPRD KUTIM)