SANGATTA (17/8-2017)
Dihari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72, DPRD merestui Pemkab Kutim mengutang Rp350 M kepada Bank Kaltim. Persetujuan peminjaman dana ini, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (17/8) siang.
Naskah persetujuan DPRD Kutim untuk mendapatkan pinjaman ini ditandai dengan penandatangan surat persetujuan DPRD Kutim. Bagi DPRD, pinjaman yang dilakukan Pemkab Kutim karena untuk peningkatan pembangunan infrastruktur seperti listri, air dan Puskesmas. “DPRD mendukung karena dalam penjelasan Pemkab, dana yang dipinjam untuk membiayai pembangunan dasar rakyat seperti Puskesmas, listrik dan air bersih,” terang Mahyunadi.
Hal itu dibenarkan Bupati Ismunandar, bahkan Ismu menegaskan pinjaman yang dilakukan tidak memberatkan APBD karena berupa pinjaman lunak dimana syarat pelunasan ringan, suku bunga rendah, serta waktu pelunasan panjang. “Pinjaman ini membantu sekali, karena lunak karenanya dipertimbangkan untuk diambil meski demikian pemkab meminta persetujuan DPRD dulu,” ujar Ismunandar seraya menambahkan dana yang dipinjam akan masuk dalam APBD tahun 2018 mendatang.
Terkait masa pelunasan, Ismu menerangkan sebelum masa bhaktinya selesai sehingga bisa dikatakan jangka waktu pinjaman hanya 3 tahun. Ismu menandaskan, pada tahun 2018 kebutuhan anggaran besar sementara penerimaan diprediksi tidak jauh dari penerimaan tahun 2017.
Rapat yang dipimpin Mahyunadi dihadiri sejumlah pejabat termasuk Wabup Kasmidi Bulang itu, dihadiri 28 orang dari 40 anggota DPRD Kutim, sementara tak tampak anggota Fraksi PDI Perjuangan. Dalam SK DPRD Kutim Nomor 170/111/903/DWN/VIII/2017 tertanggal 17 Agustus 2017 yang ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Ismunandar yang intinya menyetujui rencana Pemkab Kutim meminjam kepada Bank Kaltim sebesar Rp350 M.(SK2/SK3/SK12)