Beranda politik DPRD Kutim dr. Novel berharap Terwujudnya Visi Kabupaten Kutim Tahun 2025–2045

dr. Novel berharap Terwujudnya Visi Kabupaten Kutim Tahun 2025–2045

0

Loading

Sangatta, SuaraKutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menyelenggarakan rapat paripurna ke – XXII, masa persidangan ke – I tahun 2024/2025, seluruh fraksi berikan pendapat akhir membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Ruang Sidang Utama DPRD, pada Selasa (26/11/2024).

Dalam hal ini, Dr. Novel Tyty Peambonan, Ketua dari Fraksi Persatuan Indonesia raya (PIR) menyampaikan pendapat akhirnya membahas tentang RAPERDA RPJPD dan berharap terwujudnya visi Kabupaten Kutim Tahun 2025 – 2045.

Pihaknya menyampaikan bahwa, “ RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan kabupaten yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Kutim dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan yang mencakupi kurun waktu mulai dari tahun 2025 – 2045,” ujarnya.

Dirinya juga menyatakan bahwa, “ Sesuai amanat dalam undang – undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional dan undang – undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86  Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi RAPERDA tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tata cara perubahan RPJPD,” tambahnya.

Adapun hasil rumusan membahas RAPERDA tentang RPJPD Kutim Tahun 2025 – 2045 untuk bersama – sama mewujudkan visi Kabupaten Kutim yang ia sampaikan dalam pendapat akhir Fraksinya yaitu “ Kutai Timur Hebat 2045 : Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inclusif dan Berkelanjutan,” paparnya.

Lanjut ia mengatakan bahwa, “ Yang diturunkan pada ke 8 misi rencana pembangunan panjang Kutim dengan meyelaraskan pada alur rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalimantan timur,” tandasnya. (adv/sk05)