
![]()
SANGATTA (31/3-2018)

Dihadapan peserta Rakor Panwaslu Kutim, belum lama ini, ia mengungkapkan persoalan pindah penduduk yang sudah terekam datanya tidak mudah namun Dukcapil berusaha membantu sepanjang ada data pendukung seperti Surat Keterangan Ketua RT, Desa dan Kecamatan. “Yang menjadi kendala, ketika ditanya surat mutasi dari daerah asal tidak ada dan pihak Dukcapil daerah asal meski telah kami sampaikan melalui WA ternyata tidak merespon, namun dua atau tiga bulan kemudian baru membalas dalam bentuk tertulis,” ungkap Januar seraya menyebutkan nama sebuah daerah.
Januar yang kerap disebut raja whatshaap oleh Kedis Dukcapil se Indonesia ini, mengakui ia dan jajarannya terus berusaha membantu warga yang akan mutasi ke Kutim, sepanjang daerah asal warga merespon dengan menerbitkan Surat Keterangan Pindah WNI yang memuat keterangan lengkap baik daerah asal maupun tempat tinggal yang baru. “Kalau SKPWMNI itu diterbitkan, secara otomatis akan terlihat dalam data kependudukan yang terpusat di Jakarta. Dengan SKPWNI itulah, otomatis jumlah penduduk daerah asal berubah berkurang dan daerah tujuan juga berubah tambah. Intinya, Dukcapil tidak mempersulit bahkan ikut membantu sepanjang direspon daerah asal untuk menerbitkan SKP itu,” beber Januar.
Sebelumnya seorang peserta Rakor yang kesehariannya mengaku Ketua RT di Sangatta Utara, mengungkapkan banyaknya warganya tidak terdata dalam DPS Pilgub, sementara sudah tinggal lama di lingkungannya. “Mau ngurus surat pindah, masak harus pulang kampung dulu berapa uang yang habis,” sebutnya.(SK12)





