Sangatta (14/2-2019)
Sebanyak 244 pejabat lingkup Pemkab Kutai Timur yang dirotasi jabatannya pada Rabu (13/2), mendapat dukungan legislatif. Bukan berarti angin segar ini bisa dinikmati begitu saja, karena DPRD Kutim tetap akan mengawasi kinerja pemerintahan. Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran mengatakan, mutasi jabatan dalam setiap pemerintahan adalah hal wajar guna kemajuan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.
“Tapi, tetap harus memperlihatkan dampak yang positif bagi kemajuan daerah. Terutama dalam mengoptimalisasi kinerja bagi para ASN,” ujarnya, saat diwawancarai pasca acara pelantikan pejabat yang dimutasi.
Dia berharap, mutasi dapat memberikan penyegaran sekaligus berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Para pejabat yang baru dilantik harus siap bekerja dan menjalankan tugas amanah serta tanggung jawab yang di berikan.
“Kita akan tetap melakukan pengawasan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelayanan pemerintah yang ada saat ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya
Terkait penempatan pejabat. Dia mengatakan, itu merupakan wewenang kepala daerah. Tapi, setiap pejabat dan pegawai ilmunya harus sesuai dengan instansi sehingga bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Mutasi diharapkan dapat memberi penyegaran dan berdampak positif dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. Sebelumnya, sesuai rekomendasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Bupati Kutim Ismunandar melantik sekaligus mengambil sumpah/janji 244 pejabat Pemkab Kutim. Formasi jabatan yang menghiasi pelantikan antara lain pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional pengawas pendidikan.(*ADV-DPRD KUTIM)