SANGATTA,Suara Kutim.com (24/2)
Meningkatnya pengungkapan kasus peredaran dan penggunaan narkoba yang dilakukan jajaran Satuan Narkoba Polres Kutai Timur, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) berinisiatif membantu proses pengungkapan kasus narkoba dengan meniadakan program pemilihan duta anti narkoba yang selama ini rutin digelar BNK Kutim setiap tahunnya.
Kepala BNK Kutim Sarwono Hidayat ditemui usai mengikuti kegiatan pemusnahan sabu, Rabu (24/2) pagi, di Mapolres Kutim mengatakan status darurat narkoba Kutim perlu disikapi dan dilakukan tindakan serius dari semua pihak, termasuk BNK Kutim. Menurut Sarwono, minimnya anggaran Satuan Narkoba Polres Kutim perlu dukungan khusus. “Sementara di BNK Kutim ada beberapa kegiatan seperti pemilihan Duta Anti Narkotika yang hanya bersifat seremonial, perlu ditinjau ulang. Anggaran untuk kegiatan seremonial ini akan dialokasikan untuk membantu kegiatan undercover atau surveillance. Paling tidak bisa membantu biaya pengiriman sampel uji laboratorium untuk BB narkoba di Surabaya dan tes urine,” ujar Sarwono seraya menambahkan bantuan yang bakal diberikan BNK bukan permintaan dari Polres melainkan inisiatif dan kewajiban BNK Kutim.
Mantan Kepala Satpol PP Kutim ini menandaskan, BNK Kutim akan lebih giat sosialisasi dengan mengajak semua elemen masyarakat Kutim dalam pencegahan dan pemperantasan narkoba. “Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba bukan semata tanggung jawab Polisi dan BNK, tetapi merupakan kewajiban dan tanggung jawab semua masyarakt Kutim untuk menjaga generasi muda Kutim dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba,” imbuh Sarwono Hidayat.(SK-03/SK-12)