SANGATTA,Suara Kutim.com (18/7)
Seorang anak di bawah umur sebut saja Lia (9) menjadi korban kebuasan nafsu bejat seorang kakek bernama Sn (65). Kasus pencabulan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso IV Sangatta Utara, menurut Kapolres Kutim AKBP Rino Eko terjadi Ahad (17/7) kemarin.
Kepada Suara Kutim.com, Kapolres menyebutkan kasus pecabulan terjadi ketika Lia bersama temannya beristirahat di depan kediaman Na karena sepeda motor mereka rusak. “Saat itu, korban sedang bersama teman berada di depan kediaman Na namun ketika teman korban memperbaiki sepeda motornya, korban diajak masuk kedalam rumah,” jelas Kapolres, Senin (18/7) siang.
Saat korban berada di dalam rumah, Sn langsung “menyerang” korban dengan membabi buta bahkan batang leher Lia sempat dikecup hingga menimbulkan bintik-bintik merah. Selain itu, tangan Sn ikut bergeliraya di bagian terlarang.
Merasa diperlakukan tidak wajar, Lia yang masih duduk dibangku SD itu menangis dan pulang ke rumah yang berjarak beberapa meter. Melihat anaknya menangis, orang tua Lia kaget dan lebih kaget lagi ketika melihat ada bintik-bintik merah di leher. “Ibu korban kaget, karena bintik-bintik merah akibat kecupan Sn itu tidak bisa dihilangkan, lebih kaget lagi ternyata korban mengaku diraba-raba bagian terlarang,” beber kapolres.
Kasus pecabulan yang membuat keluarga Lia berang ini, akhirnya disampaikan ke Polisi sehingga Sn yang sempat memberi Lia uang Rp4.500 dicokok. Dalam pemeriksaan awal, Sn mengakui perbuatannya. “Berdasarkan laporan korban dan hasil visum dokter, Kakek Sn langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Ahad kemarin,” sebut kapolres seraya menambagkan kasusnya ditangani Unit PPA.(SK2/SK-13)