SANGATTA,Suara Kutim.com (19/4)
Mantan Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro sebelum bertugas di Polda Kaltim, menyarankan Pemkab untuk menerima SK Menhut tentang enclave Taman Nasional Kutai (TNK) agar proses pembangunan dan pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Bersama Kapolres AKBP Anang Triwiandoko, diakui rencana peningkatan Pospol Sangatta Selatan sudah lama disampaikan ke Kapolda Kaltim dan Kapolri, namun karena status lahan yang ada belum memenuhi persyaratan. “Sangatta Selatan terus berkembang pesat, penduduknya juga meningkat tajam dari tahun ke tahun namun polres tidak bisa mengembangkan Pospol Sangatta Selatan karena berada dalam lahan TNK,” sebut Edgar Diponegoro.
Ia mengakui, enclave TNK yang sudah ditetapkan sekitar 7.816 Ha bisa diterima pemkab kemungkinan besar pembentukan Polsek Sangatta Selatan bisa diwujudkan. Selama ini, pelayanan kepada masyarakat masih terbatas. “Polsek Sangatta Utara terbilang luas wilayah kerjanya, selain Sangatta Utara juga mencakup Rantau Pulung dan Sangatta Selatan sampai Teluk Pandan,” aku Edgar.
Dalam kacamatanya, Edgar menyarankan pemkab setelah menerima keputusan Menhut, juga tidak berhenti untuk meminta tambahan. Ia menilai, kedepan dengan perkembangan wilayah dan penduduk masalah kriminalitas meningkat pula. “Diharapkan kedepan dan dalam waktu tidak lama bisa berdiri Polsek Sangatta Selatan sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Edgar Diponegoro yang kini bertugas di Mapolda Kaltim.(SK-07)