SANGATTA (9/8-2019)
Masalah tambang batubara menjadi perhatian PT Kaltim Prima Coal (KPC), sehingga secara berulang bahaya dan larangan bermain ke eks galian tambang dilakukan. Sosialisasi bertitel ”Larangan dan Bahaya Memasuki Wilayah Lubang Bekas Tambang dan Area Terbatas “ Kamis (8/8) kemarin digelar di Kantor Desa Swarga Bara, Sangatta.
Sosialisasi yang diikuti perwakilan dari Desa Swarga Bara dan Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara ini, terang Yordhen Ampung, Manager External Relations, merupakan lanjutan dari sosialisasi kepada sejumlah tokoh masyarakat. “Dasarnya dilakukan kegiatan yakni Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan / Kepala Inspektur Tambang, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 1607/37.03/DBT/2019 tentang Peningkatan Pengawasan Pengamanan Lubang Bekas Tambang,” terangnya.
Acara yang diikuti perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, Camat Sangata Utara, Kapolsek Sangata Utara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur serta perwakilan KPC ini, dijelaskanYordhen Ampung, Manager External Relations tujuan sosialisasi sebagai upaya pencegahan dalam melakukan mitigasi terhadap resiko-resiko atau potensi-potensi bahaya yang bersumber dari lubang-lubang tambang. “Kami ingin mencegah agar tidak ada korban jiwa di kolam bekas tambang KPC,” kata Yordhen.
Kabag Pemerintahan Setkab Kutim, Joko Suripto, mengakui, lubang bekas tambang memang merupakan daerah berbahaya. Karenanya, masyarakat yang berdekatan dengan lokasi tambang harus memahami terutama tidak membiarkan anak-anaknya bermain di lokasi.
“Lubang bekas tambang itu memang daerah berbahaya, karena itu perlu sosialisasi kepada masyarakat, apa yang dilakukan KPC bagus sekali. Kalau bisa dilakukan juga di sekolah-sekolah, karena mayoritas korban di Samarinda adalah anak sekolah,” ujar Joko.
Acara yang dikemas dialog itu, menghadirkan Kiagus Nirwan, Superintendent Water Management, Aji Wijaya Effendi, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur dan Kapolsek Sangatta Utara Iptu Slamet Riyadi. (SK4)