SANGATTA,Suara Kutim.com (12/4)
Jika kepada Ri (15) tersangka Fl (46) mengingatkan agar tidak mengadu kepada siapapun terutama polisi terhadap perbuatan bejatnya karena bisa merusak keharmonisan rumahtangganya, namun ketika diperiksa Polisi, ia mengaku khilaf. Bahkan, Fl banyak tertunduk menatap lantai ruang pemeriksaan. Dihadapan penyidik, Fl mengaku tidak berencana melakukan perbuatan kotornya kepada buah hatinya sendiri. “Awalnya hanya meraba-maraba, kejadiannya saat dia (Ri,red) masih SD,” aku Fl kepada penyidik.
Perbuatan abmoral itu, diakui Fl terus dilakukannya terutama saat ibu dari 5 anak ini tidak ada ditempat. Seiring perkembangan usia Ri, kelakuan Fl semakin menjadi-jadi. Berdasarkan pengakuannya, perbuatan tak pantas itu tidak sebatas meraba saja tetapi lebih jauh. “Saya suka ketagihan,” akunya menjawab pertanyaan wartawan disela-sela pemeriksaan, Selasa (12/4) tadi.
Kelakuan pria yang sehari-harinya bekerja disebuah perusahaan sebagai aparat keamanan, menggila dalam beberapa bulan terakhir tepatnya ketika anak kelimanya ini sudah beranjak remaja. Tanpa sungkan-sungkan kalau ia sebagai orang tua dan pelindung bagi anaknya, Fl dengan tenang meminta “jatah” kepada Ri. “Ia tidak melawan dan selalu memenuhi, terakhir hubungan intim itu dilakukan awal tahun lalu ketika ia pulang sekolah,” sebut Fl.
Merasa tidak ada perubahan dan tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, Ri akhirnya kabur ke Balikpapan. Namun, dalam percakapan dengan teman dekatnya ia akhirnya mengungkapkan apa yang menimpanya. “Fl sempat kaget ketika dijemput petugas, saat diperiksa ia mengakui akan perbuatannya kepada darah dagingnya sendiri,” terang Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko seraya menyebutkan perbuatan Fl bertentangan UU Perlindungan Anak.(K-3/SK-03/SK-12)