Sangatta, Suarakutim.com – Rapat paripurna ke-XXII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dalam rapat ini, perwakilan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Hasna, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Pihaknya menilai bahwa kesehatan masyarakat adalah fondasi penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Ia mendesak agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam penyediaan fasilitas dan akses kesehatan yang merata.
“Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat harus terus diupayakan setiap tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasna menekankan pentingnya memasukkan program kesehatan secara rinci dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar target yang dirumuskan dapat direalisasikan secara konkret.
“Itu harus dituangkan dalam RPJMD dan RKPD,” tegasnya.
Menurut Hasna, pemerintah daerah perlu fokus pada penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk penguatan tenaga kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan penyediaan program preventif untuk mencegah penyakit. Semua ini harus menjadi bagian dari langkah strategis dalam RPJPD 2025-2045.
Dirinya berharap perhatian terhadap sektor kesehatan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kutai Timur, menjadikan kesehatan sebagai modal utama untuk mewujudkan daerah yang sejahtera, produktif, dan berdaya saing. (ADV/Sk05)