SuaraKutim.com; Sangatta — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kutai Timur, meminta agar pemerintah Kutim segera melunasi hutang-hutang proyek, sehingga tidak menjadi beban di tahun mendatang.
Hal ini disampaikan Fraksi PDI-P, dalam Rapat Paripurna ke 16, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (20/6/2022).
Fraksi Partai PDI Perjuangan, melalui Yusuf Silambi dalam pandangan umumnya menanyakan nilai utang belanja sebesar Rp12,67 milyar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp85,46 milyar, dengan harapan telah dibayar sepenuhnya.
“Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan harapan, dimana seluruh hutang yang telah disepakati dalam pembahasan APBD dan yang telah di SK (Surat Keputusan, red) kan oleh Bupati Kutai Timur, dapat terselesaikan, sehingga tidak menjadi beban anggaran tahun selanjutnya,” beber Yusuf Silambi.(Adv)