Sangatta, SuaraKutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dalam hal ini, Joni sebagai ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan beberapa hal dalam pendapat akhir tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada Fraksinya pada poin ketiga, dengan isinya berharap Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD menjadi prioritas.
Pokir Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui anggota dewan agar diperjuangkan, dan bisa diketahui bahwa Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD yang kemudian dimasukan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam bentuk Program dan Kegiatan.
Lanjut, pihaknya menegaskan poin ketiga dalam RAPBD yaitu, “Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap bahwa Pokok – Pokok Pikiran Anggota DPRD supaya menjadi prioritas, karena anggota DPRD merupakan cermin di masyarakat Khusus di daerah pemilihannya masing-masing, sehingga aspirasi masyarakat dapat terwujud dan tidak terkecuali masyarakat sekutai timur pada umumnya,” ujarnya.
Aspirasi masyarakat merupakan keinginan dan dukungan kuat dari masyarakat yang disampaikan kepada DPD RI dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait tugas, fungsi dan kewenangan DPD RI.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa,” Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kewajiban anggota DPRD yaitu: menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,” tandasnya. (adv/sk05)