PENDAPATAN anggota DPRD Kutai Timur (Kutm) yang terdiri gaji dan tunjangan, ternyata terendah dari sejumlah lembaga wakil rakyat lainnya di Kaltim. “Dibanding dengan gaji anggota dewan lainnya di Kaltim, Kutim ini yang paling rendah karena itu kami akan ajukan penyesuaian,” sebut Ketua DPRD Mahyunadi.
Politikus Partai Golkar ini menandaskan, lembaga wakil rakyat dengan sebutan DPRD hanya ada di Indonesia sementara negara lain tidak. Dengan status yang ada, Mahyunandi menandaskan ia dan anggota DPRD Kutim lainnya pasrah. “Berdasarkan studi banding kami ke beberapa DPRD lain, ada keinginan untuk meminta kenaikan kepada bupati,” ungkap Mahyunadi.
Meski demikian, Mahyunadi menambahkan usulan kenaikan tidak akan banyak tapi mengacu ke daerah tetangga seperti Bontang yang di atas Kutim. Meski demikian, kenaikan gaji dan tunjangan diserahkan sepenuhnya kepada bupati karena gaji anggota dewan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).
Diungkapkan, bagi seorang politikus, gaji naik tidak naik sebenarnya tetap tidak akan cukup. Sebagai seorang palayan masyarakat, ujar Mahyunadi, banyak kebutuhan karenanya meski naik 100 persen tetap kurang. “Untuk penyesuaian, nantinya hanya minta kenaikan setara dengan gaji DPRD Bontang,” katanya seraya menambahkan saat ini penerimaan tertinggi anggota DPRD Kutim sebesar Rp20 juta dan terendah Rp16 Juta sementara di Bontang rata-rata di atas Rp20 juta.(ADV28-DPRDKutim)