Ma.ANCALONG (28/8-2017)
Geram dengan maraknya peredaran Narkotika di Busang, membuat warga bertekad menangkap pengedar. Hasilnya seorang pengedar diketahui bernama As (30) kelahiran Palu, berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu.
Sejumlah warga Long Lees kepada Suara Kutim.com, Minggu (27/8) mengakui selama ini mereka resah dengan semakin maraknya sabu dan pil koplo. “Mereka pengedar ini telah merusak generasi muda kami (Desa Long Lees,red) karenanya dilakukan pencarian siapa pengedarnya dan berhasil yakni AS,” terang Ayubi Janai (40) salah seorang warga Long Lees.
Meski AS selama ini diketahui tinggal di Long Lees, masyarakat tetap mengamankannya terlebih dalam tas kecil ditemukan benda yang diduga sabu. “Kami memang tak mengenal sabu, tapi melihat berita serta foto-foto ada kemiripan bahkan ketika ditanyakan ke AS, ia membenarkan kalau yang ada dalam tas kecil adalah sabu,” beber warga lainnya.
Untuk mengamankan AS yang semula sempat melakukan perlawanan, aparat desa bersama warga akhirnya mengikat AS dengan tali tambang. “Tersangka dibawa ke Pospol Busang bersama barang bukti,” terang Ayubi.
Penangkapan pengedar sabu oleh masyarakat, merupakan yang kali pertama terjadi di Indonesia. Aksi warga yang tetap mengedepankan hukum ini, patut diapresiasi. “Kita salut dan bangga dengan sikap warga Desa Long Lees yang bertekad membebaskan desanya dari Narkotika dengan tujuan menyelamatkan warga dari penyalahgunaan Narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.
Penangkapan AS sempat divediokan warga bahkan menjadi viral di media sosial, termasuk bagaimana warga membuktikan sabu yang disimpan AS dalam tas. “Penangkapan AS ini bukti warga ingin menyelamatkan keluarganya dari Narkotika, kepada pengedar lain penangkapan AS sebagai bukti kami ingin membantu Polisi karenanya jangan coba-coba masuk Long Lees,” pesan warga dalam percakapannya dengan Suara Kutim.com, Minggu petang.(K1/SK12)