Beranda hukum GSC Percepat Pelayanan Publik di Daerah

GSC Percepat Pelayanan Publik di Daerah

0
Bupati Kutim Ismunandar saat bersama 99 kepala daerah lainnya menandatangani MoU dengan Keminfo.(Foto Ist)

Loading

JAKARTA (15/5-2019)

Gerakan Smart City  sebuah gerakan besar  dimana Pemerintah Kabupaten dan Kota harus mengikuti Teknologi Informasi dan digital untuk melayani masyarakat. Didalam perjalanannya terjadi tiga transformasi besar di  Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo,  Semuel Abrijani P  menyebutkan  dari 50% masyarakat Indonesia  pengguna internet dan diprediksi pada tahun 2020, mencapai 170 juta masyarakat indonesia menjadi waga netizen.

Gerakan 100 Smart City Indonesia, disebutkan dengan smart city maka seluruh dunia usaha  berusaha menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bentuk start up yang baru sehingga menarik peminat

Kemudian, masyarakat harus berkreasi dengan menggunakan teknologi digital didalam kehidupannya sehari-hari, sementara pemerintahan yang  sedang bergerak kearah smart nation yang dimulai dari smart city dan bahkan yang terkecil lagi yakni smart village.

Sementara Bupati  Ismunandar yang menjadi salah satu kepala daerah yang melakukan MoU, bersama  Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian menyebutkan program Smart Regency di  Kutai Timur menjadi bagian dari gerakan menuju 100 Smart City dari 100 kabupaten dan kota se Indonesia.

“Membangun Smart City bukan seperti membalikkan telapak tangan, tentu ada tahapan- tahapan yang harus dilewati. Kareannya, Kadis Kominfo  segera membuat suatu perencanaan jangka panjang khususnya menyiapkan   SDM yang mumpuni sehingga saat dioperasikan  sudah siap,” harap Ismu.

Adanya  sinergi dan kontribusi serta kerjasama semua pihak yang ada di daerah nantinya implementasi program Smart City di  Kutaim  berkembang sehingga  mendukung program Gerbang Desa Madu. “Semua serba mudah dan lancar, efektif serta transparan,” beber Ismu.(SK12)