SANGATTA (3/7-2018)
Masyarakat pers Indonesia, kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memiliki tanggungjawab moril dan etik untuk meminimalisir berbagai pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dengan terus berupaya meningkatkan kemampuan profesionalisme wartawan.
Dalam amanatnya disampaikan Asisten III Setda Prov Kalteng I Ketut Whidi Wirawan, berharap kalangan pers menjadi garda kedepan melawan Hoax dan pelatihan tersebut dapat membantu menciptakan wartawan Indonesia yang profesional sehingga informasi yang disampaikan berlandaskan kode etik jurnalistik.
Ilham Bintang – Ketua Dewan Kehormatan PWI sebelumnya menaruh harapan banyaknya ahli pers, pemahaman insan pers akan hukum dan UU Pers serta Kode Etik Pers semakin meningkat sehingga memahami apa benar dan tidak dalam melaksanakan tugas kesehariannya. “Pelatihan ahli pers bisa melahirkan para wartawan yang ahli,” harapnya.
Pelatihan yang digelar PWI Kalteng berkerjasama dengan Dewan Kehormatan (DK) PWI berlangsung 3 sejak Selasa (3/7) di Hotel Luwansa Palangka Raya Kalteng, kata Sutransyah sebagai panitia penyelenggara, diikuti 40 anggota PWI se Indonesia. “Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia sebagai ahli pers dalam pendampingan wartawan yang tersangkut proses hukum dalam membuat karya jurnalistik,” terangnya.
Selama 3 hari, terangnya, peserta mendapat paparan dari Dewan Pers oleh Yoseph Adi Prasetyo, kemudoian mantan Ketua PN Tenggarong Andi Samsan Ngandrro yang kini bertugas di Mahkamah Agung serta Kombes Pol DR Warasman Marbun – analisis utama Devisi Hukum Polri.(SK12)