SAMARINDA (9/4-2020)
Pemerintah sangat serius menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sejak diumumkan pada 31 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dimotori Kementerian Dalam Negeri digelar rapat koordinasi melalui video conference terkait implementasi PSBB di daerah, Kamis (09/04). Rapat yang dipimpin Menko Polhukkam Mahfud MD dan diikuti sejumlah Menko dan menteri teknis Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.
“Terpenting dalam implementasi PSBB khususnya yang terkait dengan social safety net (jaring pengaman social,red) dan kerawanan yang mungkin terjadi. Untuk itu, forum ini penting untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah dalam implementasi PSBB dengan kesiapan daerah dalam jaring pengaman sosial,” kata Mahfud.
Ada tiga prioritas utama yang akan dilaksanakan dalam implementasi PSBB, yakni sektor kesehatan (tenaga medis, APD, alat rapid test dan lainnya), jaring pengaman sosial (JPS) dan dunia usaha khususnya UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Plt Sekprov Kaltim HM Sa’bani menerangkan Pemprov Kaltim segera menyinkronkan dengan kabupaten/kota. “Yang jelas fokus Kaltim untuk tiga hal itu, yakni penguatan kesehatan masyarakat, jaring pengaman sosial dan tetap menggerakkan usaha kecil mikro,” terang Isran Noor.
Plt Sekda Sa’bani menambahkan satu hal mendasar dan menjadi perhatian yang dibahas dalam rakor tersebut, seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, yakni adanya penurunan penerimaan negara dan kemungkinan penurunan penerimaan daerah.
“Jadi ada kemungkinan APBD tahun ini mengalami penurunan signifikan. Kita akan menyisir lagi mana alokasi dana mana yang bisa dihentikan atau tidak dibayarkan atau tidak diformulasikan lagi di APBD dengan kata lain dihilangkan, sehingga kita nanti akan melihat sekaligus menyusun perubahan. Untuk realokasi kita sudah selesaikan pada tahap ini. Apakah akan bertambah atau tidak kita akan melihat dari data yang masuk dan perkembangan Covid 19 selama dua bulan kedepan,” urai Sa’bani. (her/yans/humasprovkaltim).