SuaraKutim.com, Sangatta – Demi mempermudah pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kutai Tmur akhirnya resmi merilis website terbaru pengganti layanan google form yang sering digunakan masyarakat beberapa waktu lalu.
“Sudah kita buka minggu ini (website, red) secara umum, makanya kan kemarin kan kita informasikan tuh di Facebook Groub, ini adalah pengganti dari layanan online yang sebelumnya kita gunakan, yakni Google Form. Memang kalau Google Form punya banyak kelemahannya, dengan sistem yang baru ini, yang berbasis aplikasi harapanya akan memberi banyak kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Jumeah, saat ditemui awak media SuaraKutim.com diruang kerjanya, Selasa (08/11/22).
Selanjutnya Website yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kutim ini merupakan pelengkap informasi yang selama ini disebarluaskan melalui sarana/media dengan sosialisasi tatap-muka, booklet, pamflet, spanduk, banner ataupun media sosial.
“Produk pelayanan dalam menu website tersebut meliputi dokumen kependudukan dan dokumen akta pencatatan sipil, masyarakat sudah bisa mengkases kemudahan seperti perubahan biodata, pembuatan akta kelahiran, serta cetak ulang kartu keluarga (KK) karena hilang atau rusak,” jelasnya.
Berikut website Dukcapil Kutai Timur, http://dukcapil.kutaitimurkab.go.id/ yang dapat diakses maysrakat dan menjadi sarana kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan dokumen akta pencatatan sipil.(Adv/Red/SK-05)