Beranda hukum Hari ini, 10 Orang Kembali Dimintai Keterangan Oleh KPK

Hari ini, 10 Orang Kembali Dimintai Keterangan Oleh KPK

0

Loading

JAKARTA (10/9-2020)

                Penyidik KPK yang memeriksa Ism – Bupati Kutim yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa gratifikasi proyek infrastruktur di Pemkab Kutim tahun 2019 dan 2020, terus melakukan pendalaman data sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

                Setelah memanggil 20 saksi, Kamis (10/9), penyidik KPK memanggil 10 orang lagi untuk dimintai keterangan. Mereka yang dipanggil itu yakni Hendra Ekaya, Hadijah, Herianto Dawang (swasta), Sesthy Saring Bumbungan-Komisaris PT Bulanta, kemudian Ramadhani – Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim, Rudy Ramadhan – PPK pada Dinas PU Kutim, Ahmad Firdaus – pejabat pada Bappeda, Irwan Iskandar – Kasubah Pengelola PJB ULP Kutim, Noviar – Kabag ULP Kutim, dan Supartono – Kabid Aset BPKAD Kutim. “Mereka yang diminta datang hari ini (Kamis,red) masih terkait dengan kasus TPK dengan tersangka ISM – Bupati Kutim,” terang Plt Jubir KPK.

                Dalam keterangan persnya, Ali Fikri menyebutan semua saksi dimintai keterangan di Mapolresta Samarinda. Namun, ia tidak membantah ada beberapa saksi yang diperiksa di gedung KPK di Jakarta. “Ada beberapa saksi yang dimintai keterangan di Jakarta, karena kesemuanya ada pendalaman dari keterangan awal ketika diminta datang di Samarinda,” beber Ali Fikri.

                Berdasarkan data pemanggilan saksi yang ada, beberapa sumber menyebutkan pemeriksaan sudah mengarah proses penganggaran dan lelang proyek yang dikerjakan DA dan AM serta kontraktor lainnya. “Bukan rahasia umum di Kutim, tidak ada proyek yang prosesnya mulus sesuai Kepres semua berliku-liku hingga pembayarannya,” beber sumber Suara Kutim.com yang mengaku konsep mendapat keuntungan 10 persen yang dibenarkan paling bisa dinikmati antara 1 hingga 2 persen.

                Bupati Ism sendiri ditangkap KPK dengan dugaan menerima gratifikasi dari proyek infrastruktur tahun 2019-2020, meski saat awal diperiksa uang yang diterima suamia EUF – Ketua DPRD Kutim ini dihimpun Sur – Kepala BPKAD dan Mus – Kepala Bappenda yang diserahkan kes Ism dalam bentuk pembelian mobil, tiket pesawat, hotel dan makan selama di Jakarta.(SK15)