Beranda hukum Harpandi Pimpin Panja Raperda LKPJ Bupati

Harpandi Pimpin Panja Raperda LKPJ Bupati

0

Loading

SANGATTA (3/4-2018)

Rapat pembentukan Panja Raperda LKPJ Bupati Kutim.

Harpandi – terpilih sebagai Ketua Panitia Kerja Pansur Raperda LKPJ Bupati Kutim tahun anggaran 2017, penetapan politikus Partai Demokrat sebagai ketua ini dialukan dalam rapat pembentukan Panja, Senin (3/4).
Rapat yang dipimpin Ketua BAPEMPERDA Mastur Djalal ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran. Selain memilih Harpandi sebagai ketua, Bapemperda DPRD Kutim juga menyetujui wakil ketua dipercayakan kepada Arang Jau dari Fraksi Golkar, dan Sekretaris Burhanuddin dari Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa (NKB).
Setelah penetapan pimpinan Panja, Ketua Bapemperda berharap segera diterbitkan SK dan mengharapakan agar pimpinan panja segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tata cara kerja agar panja ini berjalan sesuai amanat Undang-undang.
“Berdasarkan amanat Pasal 14 Permendagri No. 03 panitia kerja harus melaporkan hasil laporannya paling lambat 30 hari kerja. Panja sudah melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada tanggal 21 april mendatang, saya menyerahkan ke pimpinan panja jikalau ingin melakukan perbandingan ke daerah lain ataupun investigasi langsung kelapangan, lebih baiknya berdasarkan data serta sinkronisasikan dengan progres fisik dilapangan agar mendapatkan hasil terbaik,” kata Mastur Djalal.
Ia juga mengharapkan pimpinan dan anggota panja agar pro aktif berkomunikasi serta mengikut sertakan staf ahli bidang Hukum, infrastruktur dan administrasi laporan keuangan daerah agar hasil panja sesuai yang diinginkan oleh semua pihak.(ADV-DPRD KUTIM)