![]()
SANGATTA (18/5-2018)
Pemusnahan barang bukti dalam penyalahgunaan Narkoba, disarankan Herlang Mapatiti – Anggota DPRD Kutim, mengundang berbagai elemen masyarakat terutama perwakilan pemuda, pelajar dan masyarakat sehingga edukasinya tepat yakni untuk pencegahan.

“Kalau pejabat orang ngerti hukum. Tidak datang sudah tahu kalau itu salah, kalau gunakan narkoba atau obat terlarang. Mestinya, yang diundang itu masyarakat termasuk siswa. Atau RT, guru. Kalau RT, bisa sampaikan ke masyarakat kalau menggunakan narkoba itu salah. Kalau guru, maka guru sampaikan ke siswa, kalau gunakan barang terlarang itu, salah,” sarannya.
Hal serupa ia sarankan sata dilakukan pemusnahan minuman keras. Ia menaruh harapan, ke depan mengharapkan Polres Kutim dan Kejari Sangatta kalau melakukan pemusnahan barang bukti terkait Narkoba atau Miras, yang diundang adalah guru, RT dan tokoh masyarakat. “Kalau Ketua RT yang diundang, pesan masalah narkoba langsung tersampaikan ke masyarakat, atau siswa meski. Jika perlu, ada dialog antara pelaku dengan masyarakat sehingga memberi efek kepada semua pihak,” imbuhnya.
Wakil rakyat yang kerap melakukan penyuluhan Narkoba ini, menandaskan penyalagunaan narkoba dan dan minuman keras di Kutim sudah massif. “ Dimana lokasi tersembunyi dan kurang pengawasan, disana anak-anak ini gunakan komik dan berbagai obat keras ainya. Karena itu, saya sebagai aktifis gerakan anti narkoba meminta agar sosialisasi penyalagunaan narkoba itu dilakukan massif. Termasuk pengawasan dilakukan secara ketat baik orang tua, masyarakat dan satpol PP, di lokasi yang rawan disalahgunakan,” harapnya.(ADV-DPRD KUTIM)






