SuaraKutim.com; Sangatta — Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono mengaku telah membuat peta identifikasi untuk mengatasi persoalan lahan perkantoran pemerintah Kutim yang berada di wilayah Bukit Pelangi, Sangatta.
Hal itu disampaikan langsung Poniso, saat menghadiri rapat kordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Senin (11/7/2022) bertempat di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
“Kita sudah punya peta (Identifikasi, red) nya, Pak. Makanya ketika ada komplain itu, kita overlay dengan peta identifikasi yang sudah kita buat dan dilaksanakan oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis, red) Survei dan Pemetaan,” ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta Kepala DPPR Kutim Poniso Suryo Renggono, untuk segera menertibkan administrasi lahan perkantoran pemerintah Kutim yang berada di kawasan Bukit Pelangi, agar tidak terus menjadi masalah di kemudian hari.
“Saya kira tidak mungkinlah sekelas Bupati Pak Awang (Awang Faroek Ishak, red) dulu membangun lokasi ini tanpa ada kepastian, itu aneh sekali. Untuk itu disegerakan saja untuk sertifikasi lahan-lahan yang ada ini,” tutup Ardiansyah.(Adv/Red/Win)