SD Filial di Kaliorang Ditinjau Camat Hanasiah |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Mendirikan SD Filial salah satu cara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kutim mengatasi kebutuhan sarana dan pemerataan pendidikan. Pembetukan SD Filial, dilakukan untuk warga Kutim yang berada di pelosok desa.
Pola filial diterapkan untuk menyiasati keterbatasan sekolah di wilayah-wilayah yang masih sulit dijangkau serta jumlah anak usia sekolah yang belum terlalu signifikan untuk dibentuk sekolah negeri.
Kepala Dikbud, Iman Hidayat, Rabu (22/10), menyebutkan di Kutim ada 18 Unit SD Filial. Ia menyebutkan, sistem pengajaran dilakukan tak berbeda dengan sekolah umum hanya saja untuk administrasi seperti buku raport atau ijazah bersatu dengan sekolah induk. “Kalau daerah banyak pendatangnya sementara dibikin sekolah yang berdiri sendiri belum bisa, dibikinlah sekolah filial ada tiga ruang kemudian ijazah atau raport segala macam masih menginduk ke sekolah yang ditunjuk,” beber Iman Hidayat.
Disebutkan, Dikbud menanggung biaya operasional dan penempatan guru-guru yang mengajar di SD filial, sementara infrastruktu dilakukan swadaya oleh masyrakat atau bantuan dari perusahaan. “Sekolah filial itu rata-rata disediakan oleh masyarakat setempat ada juga disediakan oleh perusahaan sifatnya sementara,” aku Iman Hidayat.
Meski demikian Iman mengakui banyak keterbatasan pada sekolah filial, seperti bangunan sekolah yang tidak standard pendidikan. Ia menambahkan, untuk membangun gedung sekolah yang permanen, pihaknya harus berhitung dengan ketersediaan murid yang menempuh pendidikan karenanya banyak sekolah filial biasanya menggunakan fasilitas-fasilitas umum seperti balai pertemuan atau rumah tokoh masyarakat. “Kalau namanya sekolah filial itu bentuk ukurannya juga belum standard karena muridnya juga kadang-kadang ada sedikit paling banyak tiga belas orang, “ kata Iman.
Mengenai kapan bisa dbangun gedung permanen atau layak, Iman menambahkan baru bisa jika terjadi penambahan penduduk serta calon siswa signifikan. Iman menyebutkan, banyak warga meminta dibangunkan sekolah baik melalui Musrenbang maupun usulan anggota dewan namun tidak bisa karena kondisi penduduk dan calon siswa yang minim. “Untuk SD Filial pengawasannya dilakukan Diknas sehingga mutunya tetap dijamin sejajar dengan siswa SD induk,” terangnya.(SK-02)