Beranda hukum Ingin Palak Pengecer Gas, Su Dicegat Anggota Polres Kutim Saat Masuk Gedung...

Ingin Palak Pengecer Gas, Su Dicegat Anggota Polres Kutim Saat Masuk Gedung DPRD

0
Su ketika diintrograsi anggota Polres Kutim serta dipertemukan dengan Amir - pengencer gas yang ia temui dan meminta uang untuk kegiatan olahraga di Disperindag Kutim.

Loading

SANGATTA (13/9-2017)
Seorang oknum staf ahli DPRD Kutim bernama Su, Rabu (13/9) pagi, nyaris digelandang ke Polres Kutim dengan sangkaan melakukan pemerasan atau pemalakan terhadap Amir – seorang juragan gas di Sangatta Selatan.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com,Su kepada Amir mengaku sebagai Pegawai Dinas Perindag Kutim sedang melakukan pengawasan terhadap pangkalan gas. “Dalam pembicaraan ia menanyakan perijinan saya, belakangan meminta bantuan dana untuk kegiatan olahraga di Dinas Perindag. Permintaan itu, atas perintah Doni Evriadi sebagai pejabat pada Disperindag,” cerita Amir ketika dihubungi Suara Kutim.com.
Merasa aneh, karena Tim Perindag Kutim yang kerap melakukan monitoring penjualan gas tidak pernah meminta apapun kecuali data dan keterangan, Amir yang mengaku baru saja berusaha sebagai penjual gas langsung menelepon Doni untuk mengecek kebenaran permintaan yang disampaikan Su.
Su yang mengenakan baju putih, kepada Amir ia buru-buru karena mau ada rapat sementara Doni sedang rapat juga. “Karena tahu ia mau menipu, saya sedikit mengulur waktu untuk menunggu kedatangan Pak Doni dan tim dari Polres, namun ia keburu pergi meski tak membawa uang yang saya siapkan,” cerita Amir.
Meski batal mengasaih uang yang sudah tersimpan dalam amplop, Su dikuntit Amir sambil mengontak Doni. Belakangan, mereka berpapasan di Jalan AW Syahrani Sangatta Utara. Bersama Doni dan tim Polres Kutim, Doni ikut menguntit perjalanan mobil Su.
Entah mengetahui dikuntit atau tidak yang pasti, kata Amir, kendaran yang dikemudikan Su tiba-tiba memasuki halaman Pengadilan Negeri Sangatta setelah itu terus keluar dan menuju DPRD Kutim.
Saat akan menuju tempat wakil rakyat berkerja ini termasuk dirinya bertugas, Su langsung dicegat sejumlah anggota Polres Kutim. “Kita kaget juga, orang yang dilaporkan Pak Amir itu ternyata Su. Ketika ditanya anggota Polres, Su sempat membantah namun ketika Pak Amir didatangkan keterangan Su berubah dan membenarkan telah meminta uang namun untuk kegiatan sebuah cabang olahraga yang ia sebagai pengurusnya,” kata Doni Evriadi – Kasi Perdagangan Dalam Negeri ketika disambangi di kantornya, Rabu siang.
Meski ada pencatutan nama, kasus yang membuat kaget beberapa pegawai DPRD Kutim yang mengira ada operasi KPK,berakhir damai. “Su meminta maaf dan berjanji tidak melakukan lagi,” terang Doni dan Amir ketika ditemui terpisah.
Sayangnya Su sendiri ketika akan dikonformasi di Kantor DPRD Kutim menurut beberapa pegawai Sekretariat DPRD, sedang keluar. Mereka juga tidak mengetahui nomor telepon pria yang pernah bertugas di lingkungan Pemkab Kutim ini.(SK2/SK3/SK12)