Beranda hukum Insentif Guru PAUD dan Ketua RT, Segera Dibayarkan

Insentif Guru PAUD dan Ketua RT, Segera Dibayarkan

0

Loading

SANGATTA (18/12-2017)
Insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Ketua RT se Kutim, dipastikan Bupati Ismunandar, dibayarkan akhir bulan Desember. Saat memimpin Rakor mingguan, yang dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah serta puluhan pejabat lainnya, Senin (18/12), Ismu langsung memerintahkan pejabat BPKAD mengutamakan gaji guru PAUD dan Ketua RT. “Insentif guru PAUD dan ketua RT segera dibayarkan, ini masalah adminitrasi saja,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Roma Malau menyatakan, pihaknya sudah membayar insentif guru SD dan, SLTP, terkecuali insentif para guru TK atau PAUD. Pencairan insentif guru PAUD kini masih dalam proses validasi data. “Saya tidak tahu persis angkanya berapa jumlah guru PAUD di Kutim, tapi kurang dari seribu orang,” kata Roma Malau, usai rapat.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Suwandi menyebutkan, di Kutim ada 1.645 RT. Insentif para RT ini dan 129 kepala desa belum dibayar enam bulan. “Total dananya Rp 6 miliar lebih, dengan hitungan tiap ketua RT berhak mendapat insentif Rp 1 juta per bulan yang dialokasikan dalam APBD Perubahan 2017,” katanya.
Untuk menyelesaikan masalah lambatnya pembayaran insentif tersebut, maka bupati meminta agar BPAKD memprioritaskan pencairan anggaran insentif guru dan RT. Bahkan bupati perintahkan Sekda bersama BPKAD, BPMPD, dan Dinas Pendidikan Kutim segera melakukan koordinasi mengingat batas waktu pencairan dana tinggal menghitung hari. “Pembayaran dilakukan paling lambat Jumat (29/12) karena 31 Desember 2017 hari Ahad. Jika semua persyaratan administrasi lengkap segera bayarkan, karena kalau tidak bisa cair tahun ini, maka anggaran yang dimaksud bisa hangus,” tandasnya.(SK2)