Beranda kutim Ismu Akan Contoh KPC Soal Larangan Merokok di Fasilitas Umum

Ismu Akan Contoh KPC Soal Larangan Merokok di Fasilitas Umum

0

Loading

SANGATTA (11/6-2018)
Penduduk yang memiliki kebiasaan merokok di Indonesia lebih kurang 90 juta orang, mayoritas laki-laki dengan rata-rata rokok yang dihisap 12,3 batang per hari. Apabila rata-rata harga rokok per batang adalah Rp 1.000,- maka pengeluaran masyarakat Indonesia untuk membeli rokok mencapai Rp 1,1 Trilyun per harinya.
Bupati Ismunandar belum lama ini mengutip paparan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM) Kemenkes, Cut Putri Arianie, mengaku kaget dan menyayangkan karena uang yang dibakar jika dibelikan makanan yang baik maka kesehatan rakyat Indonesia dapat terjamin.
Menurut Ismu, tren pengeluaran rumah tangga termiskin di Indonesia lebih mengutamakan produk hasil tembakau ) daripada kebutuhan pokok lain seperti telur atau susu. ”Ini yang seringkali terjadi, biaya yang dialokasikan untuk membeli rokok lebih besar dibandingkan untuk membeli makan untuk keluarganya’,” bebernya.
Ia sependapat dengan paparan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM) Kemenkes, Cut Putri Arianie, kebiasan buruk masyarakat mengonsumsi rokok menjadi tantangan nyata bagi pembangunan sumber daya generasi bangsa Indonesia, terutama dalam mencukupi kebutuhan gizi mereka agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga bisa bersaing secara global di masa depan.
Ismu juga mendukung dan akan mencontoh PT KPC dalam penegakan aturan bebas asap rokok yang kerap disalahartikan sebagai boleh merokok. “Di lingkungan KPC, aturan larangan merokok sudah tegas dan jelas karenanya bisa jadi nantinya di lingkungan Pemkab Kutim diberlakukan hal yang sama, namun sebelumnya perlu edukasi,” paparnya.(ADV-KOMINFO)