SANGATTA (22/5-2017)
Walaupun pemerintah pusat tengah menggemakan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 tahun 2017 ini, namun menurut Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar pemerintah pusat secara tidak langsung membenamkan semangat otonomi daerah.
Ditemui wartawan usai memimpin peringatan Hari otonomi Daerah ke 21 di Kantor Bupati Kutim, Senin (22/5), ia menyebutkan besar harapan masyarakat daerah terkait otonami daerah. “Dengan adanya otonomi daerah maka Pemda bisa leluasa mengatur dan mengelola aset dan sumber daya yang dimiliki daerah. Namun dengan adanya UU Pemda, sebagian besar kewenangan yang sebelumnya dimiliki Pemda kemudian diambil oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat. Tentu saja hal tersebut membuat sekatan baru bagi daerah sehingga cukup menghambat daerah untuk berkembang,” ungkapnya.
Dalam kacamatanya, salah satu semangat otonomi daerah yang disekat oleh pemerintah pusat adalah dengan memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Menurutnya, usulan pembentukan Kabupaten Kutai Utara (Kutara) bukan hanya Pemkab dan DPRD Kutim yang telah menyetujui pemekaran tersebut tetapi Gubernur dan DPRD Kaltim.
Ismu berharap pembentukan Kutai Utara, dapat diwujudkan karena luas wilayah Kutim yang melebihi Provinsi Jawa Tengah layak menjadin sebuah kabupaten. “Paling tidak, menjadi daerah persiapan sesuaui UU Pemda, dengan demikian memudahkan dalam kontol kewilayahan serta memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terhadap rencana pembentukan Kutara ini, ia menegaskan, Pemkab terus berjuang terwujud. Selain itu ia berharap agar pemerintah pusat bisa mengembalikan semangat otonomi daerah sebagaimana diamanatkan reformasi terutama memberikan keleluasaan kepada daerah dalam mengelola aset dan sumber daya alamnya sendiri. “Semua itu demi percepatan pembagunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandas Ismunandar.(SK3)