SANGATTA,Suara Kutim.com (17/3)
Bupati Ismunandar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kutai Timur (Kutim) untuk menjaga martabat sebagai aparatur negara. Menjaga martabat ASN, sesuai dengan kode etik ASN atau PNS. Perbuatan yang bisa menggerogoti kewibawaan ASN diakui bupati banyak seperti menggunakan Narkoba, berselingkuh, berjudi serta tindak pidana lainnya.
Harapan itu dilontarkan Ismunandar, saat mengambil sumpah dan janji 211 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutai Timur, Kamis (17/3) siang. “Sebagai ASN, pegawai Pemkab Kutim harus benar-benar menjaga nama pemkab dan Korpri sebagai anggotanya,” pesan Ismunandar.
Ismunandar menegaskan dalam sumpah dan janji PNS ada kewajiban moral yang diemban setiap individu untuk benar-benar menjalankan pengabdian kepada masyarakat, daerah dan negara. Selain itu, jabatan yang diamanahkan harus menjadi contoh dan teladan baik di lingkungan masyarakat dan dalam bekerja. “Jangan sampai membuat PNS gelap mata hingga meninggalkan apalagi melupakan keluarga, baik suami atau istri dengan berselingkuh. Hal ini diakui Bupati Ismunandar kerap terjadi di kalangan PNS yang sudah memiliki jabatan di pemerintahan. Walaupun ada pula yang hanya staf biasa juga melakukan hal serupa,” ungkapnya.
Ismu menambahkan ia tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap oknum PNS melanggar sumpah dan jabatan. Ia menyebutkan, hukuman bisa berupa penurunan pangkat dan golongan. “Saat saya masih Sekda, sudah menerbitkan sejumlah hukuman kepada PNS dan honorer, ada yang dipecat dengan tidak hormat,” tandas Ismunandar.
CPNS yang diangkat menjadi PNS, menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Masnariah dari jalur umum sebanyak 200 orang, sementara yang berpangkat III a dan b masing – masing 137 orang dan 4 orang. Sedangkan lulus jalur khusus sebanyak 11 orang. “Didominasi tenaga guru sebanyak 116 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 72 orang. Sementara tenaga penyuluh sebanyak 12 orang dan tenaga administrasi sebanyak 9 orang,” terang Masnariah.(SK-03/SK-12)