Beranda hukum Isran : Apa Bedanya Pilpres Dengan Pilkada

Isran : Apa Bedanya Pilpres Dengan Pilkada

0
Seorang pelajar SD di Sangatta ketika mengamati baliho calon wakil rakyatnya

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Diakhir tahun 2014, Bupati Isran Noor, menggelar jumpa pers dengan insan pers di Sangatta. Dalam pertemuan diakhir tahun itu, Isran mengungkapkan sejumlah persoalan baik nasional maupun seputar Kutim.
siranSalah satu topik pembicaraan yang diungkapkan Isran terkait pemilihan kepala daerah setelah dikeluarkannya UU tentang Pilkada dimana kepala daerah kabupaten atau kota diserahkan ke DPRD.
Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten se Indonesia (APKASI), Isran dengan lantang menyatakan dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung, baik gubernur maupun bupati dan walikota.
Menurutnya, pemilihan langsung merupakan wujud demokrasi yang sebenarnya, dan untuk memberikan hak bagi masyarakat untuk memilih pemimpinya yang akan menentukan arah pembangunan. “Saya sebagai Ketua Apkasi, saya katakan pemilihan langsung adalah hak warga. Karena itu saya sangat mendukung kalau DPR RI, mengesahkan Peraturan pemerintah (Perpu) menjadi undang-undang,” kata Isran.
Didampingi Dandim 0909 Letkol Inf Ibnu Hudaya serta Sekda Ismunandar, ditegaskan pemilihan presiden dengan pemilihan kepala daerah, tidak ada perbedaan. “Kita harus berpikir, kalau dulu MPR bisa memilih presidan karena MPR itu penjelmaan dari rakyat. DPRD itu bukan penjelmaan rakyat, tapi mereka hanya wakil rakyat, jadi dalam hal pemilihan pemimpin tidak bisa dilakukan melalui perwakilan. Jadi kita harus memberikan kesempatan bagi masyarakat memilih pemimpinnya. Jangan hak rakyat dicabut,” sebut Isran.
Terkait berbagai argumentasi yang menyatakan pemilihan langsung itu kerap menimbulkan korup dan berbiaya tinggi, serta berpotensi konflik, Isran menyebutkan argumen yang tidak ada korelasinya. “Saya tidak yakin ada hubungan antara korupsi dengan pemilihan langsung buktinya ada menteri periode lalu terjerat kasus korupsi, padahal mereka tidak dipilih secara langsung. Jadi tidak ada korelasi korupsi dengan pemilihan langsung,” ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim ini.(SK-02/SK-03)