Hj Noor Baiti Serahkan Kenangan ke Pemkab Kutim |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Pancasila telah mengalami perkembangan sesuai dengan pasang naiknya sejarah bangsa Indonesia memberikan tahapan perkembangan Pancasila sebagai dasar negara dalam tiga tahap yaitu tahap 1945 – 1968 sebagai tahap politis, kedua tahap 1969 – 1994 sebagai tahap pembangunan ekonomi, dan tahap ketiga sejak 1995 – 2020 sebagai tahap repositioning Pancasila.
Di era reformasi, Pancasila seperti tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Hj Noor Baiti Isran Noor selaku anggota DPR-RI saat menyampaikan sosialisasi empat pilar Pancasila, kepada sejumlah elemen masyarakat, ia menegaskan Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. “Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte,” ujar istri Bupati Isran Noor ini.
Dipandu Bakri Hadi, politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, di era reformasi ada gejala Pancasila ikut “terdeskreditkan” sebagai bagian dari pengalaman masa lalu yang buruk. “Sebagai generasi muda harus memahi apa arti Pancasila sebagai landasan idiologi berbangsa dan bernegara, pengaruh budaya modern yang tidak sesuai dengan kehidupan berbangsa harus dikesampingkan,” imbuhnya dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Asisten Administrasi Edward Azran.
Sosialisasi empat pilar berbangsa digelar Noor Baiti selama dua hari, mendapat perhatian sejumlah pelajar dan organisasi kepemudaan. Ia mengakui, banyak program pemerintah pusat belum tersosialisasikan dengan baik dan benar.(SK-04)